Sejarah Labuhanbatu
Sejarah Labuhanbatu -Anda Orang Labuhanbatu...?
Tahu enggak sejarah labuhanbatu?
Tahu Enggak Labuhanbatu dulu gimana?
Nah kali anakajamu.com ingin berbagi informasi mengenai sejarah labuhanbatu.Berikut sejarahnya :
Selanjutnya di bawah Bendahara Sri Paduka Maharaja ada Tumenggung yang menjadi Jaksa merangkap Kepala Polisi. Kemudian ada Laksamana yaitu Panglima Angkatan Laut / Panglima Perang .Di bawah Laksamana ada Hulu Balang atau Panglima Angkatan Darat kemudian ada pula Bentara kanan bertugas sebagai Ajudan Sultan dan Bentara kiri yang menjadi Penghulu Istana dan Penghulu Para Bangsawan.
Kesultanan/kerajaan yang terdapat di wilayah Kabupaten Labuhanbatu pada waktu itu terdiri 4 kesultanan yaitu
Pada Tahun 1862 kesatuan Angkatan Laut Belanda di Bawah Pimpinan “Bevel Hebee” datang ke Kampung Labuhanbatu ( di Hulu Kota Labuhan Bilik sekarang) melalui Sungai Barumun. Di Kampung Labuhanbatu tersebut Belanda membuat tempat pendaratan dari batu beton. Lama kelamaan tempat pendaratan tersebut berkembang menjadi tempat pendaratan/ persinggahan Kapal-kapal yang kemudian menjadi sebuah Kampung (Desa) yang lebih besar, namanya menjadi “Pelabuhan Batu”, akhirnya nama Pelabuhan Batu ini dipersingkat sebutannya menjadi “Labuhanbatu”. Kemudian nama itu melekat dan ditetapkan menjadi nama wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam perkembangan selanjutnya Pemerintah Kolonial Belanda secara juridis formal menetapkan Gouverment Bisluit Nomor 2 Tahun 1867 tertanggal 30 September 1867 tentang pembentukan Afdeling Asahan yang meliputi 3 Onder Afdeling yaitu :
Controleur Labuhanbatu pertama kali berkedudukan di Kampung Labuhanbatu kemudian pada Tahun 1895 dipindahkan ke Labuhan Bilik. Tahun 1924 dipindahkan ke Marbau, Tahun 1928 dipindahkan ke Aek Kota Batu dan pada Tahun 1932 dipindahkan ke Rantauprapat sampai Indonesia memproklamirkan kemerdekaan nya pada tanggal 17 Agustus 1945 kedudukan Controleur tetap di Rantauprapat.
Pada masa penjajahan Jepang Sistem Pemerintahan Hindia Belanda dilanjutkan dengan Sistem Pemerintahan Zelf Bestuur dan kekuasaan Sultan/Raja berlangsung. Untuk memonitoring kegiatan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Sultan/Raja, Pemerintah Jepang membentuk Fuku Bunsyuco.
Di samping itu istilah-istilah Pimpinan Tingkatan Pemerintahan diganti dari Bahasa Belanda ke Bahasa Jepang, antara lain :
Kemudian dalam Sidangnya tanggal 19 Agustus 1945 oleh PPKI dicapai kesepakatan pembagian Wilayah Republik Indonesia dalam 8 Propinsi masing-masing, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Borneo, Sulawesi, Sunda Kecil dan Maluku.
Propinsi dibagi dalam Keresidenan yang dikepalai oleh Residen. Gubernur dan Residen dibantu oleh Komite Nasional Daerah, sedangkan kedudukan Kota (Gemeente) diteruskan.
Pada tanggal 2 Oktober 1945, Mr. Teuku Muhammad Hasan diangkat menjadi Gubernur Sumatera, kemudian pada tanggal 3 Oktober 1945 Gubernur Sumatera mengabarkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang pada saat itu dihadiri oleh Utusan/Wakil-Wakil Daerah. Sesampainya di daerah masing-masing Utusan Daerah tersebut mengadakan pertemuan dengan Pemuka-Pemuka Masyarakat untuk membentuk Komite Nasional Daerah (KND).
Pada tanggal 16 malam 17 Oktober 1945 bertempat di rumah dinas Kepala PLN Rantauprapat diadakan rapat dan secara resmi tanggal 17 Oktober 1945 dibentuk Komite Nasional Daerah Labuhanbatu dengan susunan Pengurus sebagai berikut :
Penasehat : ABDUL HAMID
Wakil Penasehat : dr. HIDAYAT
Ketua : ABDUL RAHMAN
Wakil Ketua : ABU TOHIR HRP
Anggota :
Setelah terbentuknya Komite Nasional Daerah Labuhanbatu, maka Pemerintahan Swapraja di Labuhanbatu yang ada pada waktu itu menjadi berakhir. Tugas dan tanggung jawab Pemerintahan diambil alih dan dikuasai oleh Komite Nasional Daerah Labuhanbatu. Dengan demikian pada tanggal 17 Oktober 1945 secara resmi telah dibentuk Pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu yang dijalankan oleh Komite Nasioanal Daerah Labuhanbatu.
Adapun tugas pertama Komite Daerah Labuhanbatu ialah membentuk Team Penerangan untuk memberikan penerangan dan penyuluhan kepada masyarakat di kampung-kampung bahwa kemerdekaan Negaa Republik Indonesia telah diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Dalam perkembangan berikutnya jalannya Pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu yang dilaksanakan oleh Komite Nasional Daerah sampai dengan awal Tahun 1946 kurang dapat berfungsi dengan baik. Hal ini akibat fokus pemikiran pada waktu itu lebih ditujukan untuk mempersiapkan perlawanan fisik kepada penjajah Belanda yang selalu berupaya merebut kembali ke Negara Republik Indonesia yang telah merdeka dan berdaulat sejak tanggal 17 Agustus 1945.
Pada bulan Maret 1946 terjadi Peristiwa Revolusi Sosial di Sumatera Timur (termasuk Labuhanbatu) yang mengakibatkan terganggunya roda Pemerintahan, Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Labuhanbatu.
Kemudian pada tanggal 19 Juni 1946, Komite Nasional Daerah Keresidenan Sumatera Timur mengadakan Sidang Pleno bertempat di Jalan Sukamulia No. 13 Medan, yang antara lain menetapkan :
Ketetapan dari Dewan Legislatif Keresidenan Sumatera Timur dimaksud selanjutnya dikukuhkan dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera pada tanggal 26 Juni 1946 dan malam itu juga dibawa dan ditandatangani di Pematang Siantar dan berlaku terhitung mulai tanggal 1 Juli 1946. Dengan demikian istilah Bupati mulai digunakan adalah sejak tanggal 1 Juli 1946 di 6 Kabupaten di Sumatera Timur termasuk Labuhanbatu, sedangkan Seketaris pada waktu itu disebut dengan istilah Komisi Redaktur diangkat Tagor Esra.
Antara tanggal 28 s/d 30 Juni 1946 dibentuklah Dewan (Legislatif) Kabupaten Labuhanbatu dengan susunan sebagai berikut :
Ketua : Abdul Manan Malik
Wakil Ketua : Sordang Siregar
Sekretaris : Arifin Siregar
Anggota-anggota :
Adapun nama-nama Bupati Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu sejak tanggal 17 Oktober 1945 sampai dengan sekarang sebagai berikut:
Setelah pemekaran wilayah tersebut, Kabupaten Labuhanbatu hanya terdiri dari 9
Kecamatan yaitu:
Sumber
Tahu enggak sejarah labuhanbatu?
Tahu Enggak Labuhanbatu dulu gimana?
Nah kali anakajamu.com ingin berbagi informasi mengenai sejarah labuhanbatu.Berikut sejarahnya :
I. SEBELUM ZAMAN PENJAJAHAN BELANDA
Sistim Pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Labuhanbatu sebelum
penjajahan Belanda adalah bersifat monarkhi. Kepala pemerintahan disebut
Sultan dan Raja yang dibantu oleh seorang yang bergelar Bendahara
Paduka Sri Maharaja dan bertugas sebagai Kepala Pemerintahan sehari-hari
( semacam Perdana Menteri).Selanjutnya di bawah Bendahara Sri Paduka Maharaja ada Tumenggung yang menjadi Jaksa merangkap Kepala Polisi. Kemudian ada Laksamana yaitu Panglima Angkatan Laut / Panglima Perang .Di bawah Laksamana ada Hulu Balang atau Panglima Angkatan Darat kemudian ada pula Bentara kanan bertugas sebagai Ajudan Sultan dan Bentara kiri yang menjadi Penghulu Istana dan Penghulu Para Bangsawan.
Kesultanan/kerajaan yang terdapat di wilayah Kabupaten Labuhanbatu pada waktu itu terdiri 4 kesultanan yaitu
- Kesultanan Kota Pinang berkedudukan di Kota Pinang
- Kesultanan Kualuh berkedudukan di Tanjung Pasir
- Kesultanan Bilah berkedudukan di Negeri Lama
- Kesultanan Panai berkedudukan di Labuhan Bilik
II. ZAMAN PENJAJAHAN BELANDA
Secara pasti tidak diketahui kapan Belanda masuk ke Labuhanbatu, dari
berbagai keterangan yang dihimpun diperoleh keterangan bahwa Belanda
masuk ke Labuhanbatu berkisar Tahun 1825. Namun ada pula keterangan yang
mengatakan bahwa kedatangan Belanda ke Labuhanbatu setelah selesai
Perang Paderi (berkisar Tahun 1831).Pada Tahun 1862 kesatuan Angkatan Laut Belanda di Bawah Pimpinan “Bevel Hebee” datang ke Kampung Labuhanbatu ( di Hulu Kota Labuhan Bilik sekarang) melalui Sungai Barumun. Di Kampung Labuhanbatu tersebut Belanda membuat tempat pendaratan dari batu beton. Lama kelamaan tempat pendaratan tersebut berkembang menjadi tempat pendaratan/ persinggahan Kapal-kapal yang kemudian menjadi sebuah Kampung (Desa) yang lebih besar, namanya menjadi “Pelabuhan Batu”, akhirnya nama Pelabuhan Batu ini dipersingkat sebutannya menjadi “Labuhanbatu”. Kemudian nama itu melekat dan ditetapkan menjadi nama wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam perkembangan selanjutnya Pemerintah Kolonial Belanda secara juridis formal menetapkan Gouverment Bisluit Nomor 2 Tahun 1867 tertanggal 30 September 1867 tentang pembentukan Afdeling Asahan yang meliputi 3 Onder Afdeling yaitu :
- Onder Afdeling Batu Bara dengan Ibu Kota Labuhan Ruku
- Onder Afdeling Asahan dengan Ibu Kota Tanjungbalai
- Onder Afdeling Labuhanbatu dengan Ibu Kota Kampung Labuhanbatu.
Controleur Labuhanbatu pertama kali berkedudukan di Kampung Labuhanbatu kemudian pada Tahun 1895 dipindahkan ke Labuhan Bilik. Tahun 1924 dipindahkan ke Marbau, Tahun 1928 dipindahkan ke Aek Kota Batu dan pada Tahun 1932 dipindahkan ke Rantauprapat sampai Indonesia memproklamirkan kemerdekaan nya pada tanggal 17 Agustus 1945 kedudukan Controleur tetap di Rantauprapat.
III. ZAMAN PENJAJAHAN JEPANG.
Pada Tahun 1942 bala tentara Dai Nippon (Jepang) menduduki seluruh
Wilayah Indonesia. Selanjutnya pada tanggal 3 Maret 1942 Tentara Jepang
mendarat di perupuk (Tanjung Tiram). Dari Perupuk sebahagian Tentara
Jepang tersebut melanjutkan gerakan Pasukan untuk merebut Kota Tebing
Tinggi dan selanjutnya Kota Medan. Dan sebahagian lagi bergerak ke
Wilayah Tanjungbalai yang pada saat itu sebagai Pusat Pemerintahan
Afdeling Asahan. Dari Asahan (Tanjung Balai) selanjutnya ke Wilayah
Labuhanbatu untuk merebut Kota Rantauprapat .Pada masa penjajahan Jepang Sistem Pemerintahan Hindia Belanda dilanjutkan dengan Sistem Pemerintahan Zelf Bestuur dan kekuasaan Sultan/Raja berlangsung. Untuk memonitoring kegiatan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Sultan/Raja, Pemerintah Jepang membentuk Fuku Bunsyuco.
Di samping itu istilah-istilah Pimpinan Tingkatan Pemerintahan diganti dari Bahasa Belanda ke Bahasa Jepang, antara lain :
- Keresidenan diganti dengan Syuu dan Kepalanya disebut dengan Syuu-cookan.
- Regenschap (Kabupaten) diganti dengan Ken dan Kepalanya disebut Ken-coo .
- Stadgementhe (Pemerintah Kota) diganti dengan Si dan Kepalanya disebut Si-coo.
- Kampung/Desa disebut dengan Ku dan Kepalanya disebut dengan Ku-coo.
IV. SETELAH PROKLAMASI
Kekalahan Jepang pada Perang Asia Timur Raya, yaitu
Jepang menyerah pada Sekutu tanggal 15 Agustus 1945 telah memberikan
kesempatan kepada Bangsa Indonesia untuk merdeka sebagai bangsa yang
berdaulat.Kemudian dalam Sidangnya tanggal 19 Agustus 1945 oleh PPKI dicapai kesepakatan pembagian Wilayah Republik Indonesia dalam 8 Propinsi masing-masing, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Borneo, Sulawesi, Sunda Kecil dan Maluku.
Propinsi dibagi dalam Keresidenan yang dikepalai oleh Residen. Gubernur dan Residen dibantu oleh Komite Nasional Daerah, sedangkan kedudukan Kota (Gemeente) diteruskan.
Pada tanggal 2 Oktober 1945, Mr. Teuku Muhammad Hasan diangkat menjadi Gubernur Sumatera, kemudian pada tanggal 3 Oktober 1945 Gubernur Sumatera mengabarkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang pada saat itu dihadiri oleh Utusan/Wakil-Wakil Daerah. Sesampainya di daerah masing-masing Utusan Daerah tersebut mengadakan pertemuan dengan Pemuka-Pemuka Masyarakat untuk membentuk Komite Nasional Daerah (KND).
Pada tanggal 16 malam 17 Oktober 1945 bertempat di rumah dinas Kepala PLN Rantauprapat diadakan rapat dan secara resmi tanggal 17 Oktober 1945 dibentuk Komite Nasional Daerah Labuhanbatu dengan susunan Pengurus sebagai berikut :
Penasehat : ABDUL HAMID
Wakil Penasehat : dr. HIDAYAT
Ketua : ABDUL RAHMAN
Wakil Ketua : ABU TOHIR HRP
Anggota :
- MARDAN
- AMINURRASYID
- M. SARIJAN
- DAHLAN GANAFIAH
- SUTAN KADIAMAN HTG
- A. MANAN MALIK
- M. SIRAIT
- R. SIHOMBING
- DJALALUDDIN HATTA
- M. HASAH
- MUHAMMAD DIN
Setelah terbentuknya Komite Nasional Daerah Labuhanbatu, maka Pemerintahan Swapraja di Labuhanbatu yang ada pada waktu itu menjadi berakhir. Tugas dan tanggung jawab Pemerintahan diambil alih dan dikuasai oleh Komite Nasional Daerah Labuhanbatu. Dengan demikian pada tanggal 17 Oktober 1945 secara resmi telah dibentuk Pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu yang dijalankan oleh Komite Nasioanal Daerah Labuhanbatu.
Adapun tugas pertama Komite Daerah Labuhanbatu ialah membentuk Team Penerangan untuk memberikan penerangan dan penyuluhan kepada masyarakat di kampung-kampung bahwa kemerdekaan Negaa Republik Indonesia telah diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Dalam perkembangan berikutnya jalannya Pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu yang dilaksanakan oleh Komite Nasional Daerah sampai dengan awal Tahun 1946 kurang dapat berfungsi dengan baik. Hal ini akibat fokus pemikiran pada waktu itu lebih ditujukan untuk mempersiapkan perlawanan fisik kepada penjajah Belanda yang selalu berupaya merebut kembali ke Negara Republik Indonesia yang telah merdeka dan berdaulat sejak tanggal 17 Agustus 1945.
Pada bulan Maret 1946 terjadi Peristiwa Revolusi Sosial di Sumatera Timur (termasuk Labuhanbatu) yang mengakibatkan terganggunya roda Pemerintahan, Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Labuhanbatu.
Kemudian pada tanggal 19 Juni 1946, Komite Nasional Daerah Keresidenan Sumatera Timur mengadakan Sidang Pleno bertempat di Jalan Sukamulia No. 13 Medan, yang antara lain menetapkan :
- Komite Nasional Daerah berubah menjadi Dewan (Legislatif)
- Menetapkan Sumatera Timur menjadi 6 Kabupaten masing-masing: Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Karo, Simalungun, Asahan dan Labuhanbatu.
Ketetapan dari Dewan Legislatif Keresidenan Sumatera Timur dimaksud selanjutnya dikukuhkan dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera pada tanggal 26 Juni 1946 dan malam itu juga dibawa dan ditandatangani di Pematang Siantar dan berlaku terhitung mulai tanggal 1 Juli 1946. Dengan demikian istilah Bupati mulai digunakan adalah sejak tanggal 1 Juli 1946 di 6 Kabupaten di Sumatera Timur termasuk Labuhanbatu, sedangkan Seketaris pada waktu itu disebut dengan istilah Komisi Redaktur diangkat Tagor Esra.
Antara tanggal 28 s/d 30 Juni 1946 dibentuklah Dewan (Legislatif) Kabupaten Labuhanbatu dengan susunan sebagai berikut :
Ketua : Abdul Manan Malik
Wakil Ketua : Sordang Siregar
Sekretaris : Arifin Siregar
Anggota-anggota :
- Abd. Rahim Ja’far
- Rusli Sihombing
- Mardan
- Abd. Mursyid Ja’far
- Yakub Daulay
- H. Solehuddin
- Abd. Wahid
- Abd. Hakim Yunus
- Ibrahim Yusuf.
- M. Sarijan untuk Kewedanaan Kualuh Leidong
- Dahlan Ganifiah untuk Kewedanaan Kota Pinang
- M. Samin Pakpahan untuk Kewedanaan Bilah
- Usman Effendi untuk Kewedanaan Panai.
- M. Sono Asisten Wedana Kualuh Hulu di Aek Kanopan
- Amir Bakti Asisten Wedana Kualuh Hilir di Kampung Mesjid
- Zainuddin Zein Asisten Wedana Aek Natas di Bandar Durian
- Abdul Hamid Asisten Wedana Leidong di Leidong
- Syarif Nasution Asisten Wedana Bilah Hulu di Rantauprapat
- H. Hosein Asisten Wedana Bilah Hilir di Negeri Lama
- Sanusi Siregar Asisten Wedana Marbau di Marbau
- Iskandar Asisten Wedana Na IX-X di Aek Kota Batu
- Manjoling Asisten Wedana Kota Pinang di Kota Pinang
- Ramli Asisten Wedana Sei Kanan di Langga Payung
- Ahmad Saleh Asisten Wedana Tanjung Medan di Tolan
- Syah Jauhari Asisten Wedana Panai Tengah di Labuhan Bilik
- Abdul Majid Asisten Wedana Panai Hilir di Sei Berombang
Adapun nama-nama Bupati Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu sejak tanggal 17 Oktober 1945 sampai dengan sekarang sebagai berikut:
- ABDUL RAHMAN (Ketua KND/Kepala Pemerintahan) (17 Oktober 1945-30 Juni 1946)
- GAUSE GAUTAMA (1946-1947)
- SYAHBUDDIN SIREGAR (Pj) (1947-1948)
- DJAMALUDDIN TAMBUNAN (1948-1951)
- ABDUL WAHID ER (1951-1954)
- IBNU SAADAN (1954-1956)
- T. BADJA PURBA (1956-1958)
- FACHRUDDIN NASUTION (1958-1959)
- YAHYA YAKUB (1959-1961)
- H. IDRIS HASIBUAN (1961-1966)
- H. IWAN MAKSUM (1966-1974)
- H. ASROL ADAM (1974-1979)
- H. DJALALUDDIN PANE (1979-1984)
- ABDUL MANAN (1984-1989)
- H. ALI HANAFIAH (1989-1994)
- Drs. H.B. ISPENSYAH RAMBE (1994-1999)
- Drs. HR. HADISISWOYO Al Haj (1999-2000)
- H.T. MILWAN (2000 -2005)
- SYAPARUDDIN, SH (2005)
- H. T. MILWAN (2005 – 2010)
- Dr. H. Tigor Panusunan Siregar, Sp.PD (2010 – sekarang)
V. PEMEKARAN LABUHANBATU
Pada tahun 2008 kabupaten Labuhanbatu mengalami pemekaran wilayah
menjadi 3 kabupaten yaitu Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu
Selatan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.Setelah pemekaran wilayah tersebut, Kabupaten Labuhanbatu hanya terdiri dari 9
Kecamatan yaitu:
1. 2. 3. 4. 5. |
Bilah Hulu Pangkatan Bilah Barat Bilah Hilir Panai Hulu |
6. 7. 8. 9. |
Panai Tengah Panai Hilir Rantau Selatan Rantau Utara |
Sumber